TUBAN, – Guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) Aparat gabungan 3 Pilar Koramil 0811/12, dan Dinas Peternakan melakukan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak, baik sapi, kambing maupun ayam yang akan masuk ke wilayah Kab. Tuban. Adapun kegiatan tersebut bertempat di Pos Pemeriksaan Lalu Lintas Hewan (Check Point) Desa Sukolilo, Kec. Bancar, Kab. Tuban, Jum’at (24/2/2023).
Serka Ustadi menuturkan, Kegiatan penyekatan PMK di mulai dari tanggal 03 Oktober 2022 hingga saat ini sampai dinyatakan aman, Pada penyekatan kali ini para petugas gabungan langsung menghentikan kendaraan roda 4 yang bermuatan hewan ternak, baik kendaraan pick up maupun truk. Petugas di lapangan juga melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen kelengkapan.
“Selama kegiatan penyekatan di Pos pemeriksaan Hewan (Check Point) Bancar, alhamdulillah belum ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK, ” tutur Serka Ustadi kepada awak media.
Disaat yang sama Kapolsek Bancar AKP Budi Firyanto mengatakan, Selama adanya penyekatan ini, meskipun belum ditemukan hewan ternak yang sakit, namun petugas akan terus melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak, yang mana masuk ke wilayah Kab. Tuban.
“Ini untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK diwilayah Kab. Tuban, ” pungkasnya. (RK/Faro).